Standar Etika & Kepatuhan Regulasi Indonesia

Kebijakan Kerahasiaan & Privasi Data

Komitmen perlindungan informasi rahasia dan data pribadi klien pada flexori.web.id, berlandaskan integritas rahasia jabatan advokat (Attorney-Client Privilege) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

📅 Terakhir Diperbarui: 21 Oktober 2026 ⚖️ UU Advokat No. 18/2003 (Pasal 19) 🔒 UU No. 27/2022 (UU PDP) 🌐 flexori.web.id

🛡️ Perlindungan Istimewa: Rahasia Profesi Advokat

Berdasarkan Pasal 19 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari Klien karena hubungan profesinya. Hak kerahasiaan ini dijamin oleh undang-undang dan memberikan hak ingkar (hak tolak) bagi advokat terhadap kewajiban pengungkapan data di hadapan pihak ketiga, instansi, maupun aparat penegak hukum, kecuali atas persetujuan tertulis Klien.

Pasal 1

Pendahuluan & Komitmen Firma

Selamat datang di situs resmi flexori.web.id yang dimiliki dan dioperasikan oleh kantor hukum Boby Yudistira, S.H. / Yudistira & Partners (“Kami”, “Firma”, atau “Pengendali Data”). Kami menyediakan layanan advokasi profesional, konsultasi hukum korporasi, kepatuhan bisnis, penyusunan kontrak, serta penanganan sengketa komersial.

Kami memahami bahwa dalam interaksi hukum, informasi yang Anda serahkan sering kali melibatkan rahasia dagang, strategi komersial berharga, dokumen sengketa sensitif, serta identitas pribadi yang wajib dijaga keamanannya. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana data dan informasi rahasia tersebut dikumpulkan, disimpan, dijaga kerahasiaannya, dan diproses sesuai prinsip hukum tertinggi.

Dengan mengakses situs ini atau mengirimkan informasi melalui formulir konsultasi, WhatsApp, atau surat elektronik, Anda menyetujui praktik pengelolaan data yang tercantum dalam Kebijakan Kerahasiaan ini.

Pasal 2

Dasar Hukum & Asas Kerahasiaan Jabatan Advokat

Komitmen kerahasiaan Kami berlandaskan kerangka hukum positif dan etika profesi yang berlaku di Republik Indonesia:

1
UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Pasal 19) Advokat berkewajiban memegang rahasia jabatan atas segala informasi yang diperolehnya karena hubungan profesinya dan berhak atas kerahasiaan hubungannya dengan Klien, termasuk perlindungan atas berkas dan dokumen terhadap penyitaan atau pemeriksaan tanpa hak.
2
Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) Advokat dilarang membeberkan rahasia klien kepada pihak mana pun bahkan setelah hubungan hukum antara Advokat dan Klien tersebut berakhir, menjamin kerahasiaan abadi atas perkara yang pernah ditangani.
3
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Kami bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi yang menerapkan prinsip-prinsip pelindungan data: legalitas, pembatasan tujuan spesifik, akurasi, pembatasan penyimpanan, serta integritas dan kerahasiaan teknis.
Pasal 3

Ruang Lingkup Informasi Rahasia

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis informasi yang diterima melalui kanal flexori.web.id:

  • Data Pribadi Pengenal: Nama lengkap, alamat email, nomor telepon/WhatsApp, jabatan, nama instansi/perusahaan, dan domisili hukum.
  • Dokumen & Fakta Hukum (Konfidensial): Draf perjanjian/kontrak bisnis, risalah rapat umum pemegang saham (RUPS), data ketenagakerjaan, dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), berkas audit kepatuhan (legal due diligence), serta uraian permasalahan sengketa litigasi maupun non-litigasi.
  • Informasi Rahasia Dagang: Rencana aksi korporasi, modal dan valuasi startup, data teknologi/source code terapan, serta strategi komersial internal klien.
  • Data Teknis Situs: Alamat IP, riwayat akses peramban, serta preferensi interaksi yang terekam secara otomatis oleh peladen (*server*) web semata-mata untuk diagnostik operasional.
Pasal 4

Pengumpulan & Tujuan Pemrosesan Data

Kami mengumpulkan data Anda semata-mata untuk tujuan profesional dan terukur berikut:

Tujuan Pemrosesan Keterangan & Dasar Hukum
Penilaian Awal (*Legal Assessment*) Menganalisis pokok sengketa atau kebutuhan hukum yang Anda konsultasikan sebelum memberikan rekomendasi langkah hukum atau estimasi biaya jasa.
Pengecekan Konflik Kepentingan Memastikan kantor hukum Kami tidak sedang mewakili pihak yang berlawanan atau memiliki konflik kepentingan (*Conflict of Interest Check*) sesuai etika advokat.
Komunikasi & Penjadwalan Menghubungi Anda kembali melalui WhatsApp atau email resmi untuk menindaklanjuti konsultasi atau menetapkan jadwal pertemuan tatap muka/daring.
Kepatuhan Regulasi KYC Memenuhi ketentuan identifikasi calon klien (*Know Your Client*) guna kepatuhan regulasi pencegahan pencucian uang sesuai regulasi perundang-undangan.
Pasal 5

Status Konsultasi Awal & Hubungan Hukum

Harap perhatikan ketentuan penting berikut mengenai sifat interaksi melalui situs web:

  • Perlakuan Konfidensial: Semua fakta dan keterangan yang Anda sampaikan dalam formulir konsultasi atau pesan WhatsApp awal diperlakukan sebagai rahasia dan tidak akan disebarluaskan, sekalipun Anda tidak jadi menggunakan jasa Kami.
  • Bukan Hubungan Kuasa Otomatis: Pengiriman formulir konsultasi melalui situs ini tidak secara otomatis membentuk hubungan formal Advokat-Klien (*Attorney-Client Relationship*) yang mengikat secara litigasi. Hubungan penanganan perkara resmi hanya timbul setelah ditandatanganinya Surat Kuasa Khusus atau Perjanjian Jasa Hukum (*Legal Retainer Agreement*) secara tertulis.
  • Non-Disclosure Agreement (NDA): Apabila kebutuhan korporasi Anda mensyaratkan penandatanganan NDA formal terpisah sebelum pemeriksaan dokumen sensitif dimulai, Kami siap menandatangani NDA bilateral sesuai permintaan Anda.
Pasal 6

Keamanan & Retensi Informasi

Kami mengambil langkah-langkah pengamanan fisik, elektronik, dan manajerial yang berstandar tinggi:

  • Enkripsi Transport Layer Security (TLS/SSL): Seluruh data formulir yang dikirimkan melalui situs flexori.web.id dilindungi enkripsi end-to-end berstandar industri.
  • Akses Terbatas (*Strict Need-to-Know*): Akses terhadap berkas klien dibatasi secara eksklusif hanya kepada Advokat yang menangani perkara dan asisten hukum terikat sumpah kerahasiaan.
  • Jangka Waktu Penyimpanan (Retensi): Berkas konsultasi yang tidak berlanjut ke penugasan formal akan diarsipkan atau dihapus secara aman dalam jangka waktu wajar, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan retensi dokumen hukum wajib.
Pasal 7

Batasan & Pengecualian Pengungkapan

Komitmen Tanpa Komersialisasi Data: Kami tidak akan pernah menjual, menyewakan, menukar, atau memonetisasi informasi kontak, data pribadi, atau dokumen Anda kepada pihak ketiga pengiklan mana pun.

Pengungkapan informasi rahasia hanya dimungkinkan secara ketat dalam keadaan berikut:

  • Izin Tertulis Klien: Telah diperoleh persetujuan tertulis eksplisit dari Anda atau perwakilan sah perusahaan Anda.
  • Pelaksanaan Kuasa Penanganan Perkara: Informasi diserahkan kepada instansi pengadilan, arbiter, notaris, atau instansi pemerintah terkait semata-mata demi membela dan memenangkan hak-hak hukum Klien sesuai lingkup surat kuasa.
  • Perintah Hukum Mengikat: Berdasarkan penetapan pengadilan yang sah dan berkekuatan hukum tetap, dengan tetap mengupayakan hak ingkar advokat secara maksimal sebagaimana dijamin oleh Pasal 19 UU Advokat.
Pasal 8

Hak Subjek Data Berdasarkan UU PDP

Sesuai ketentuan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Anda sebagai pemilik data pribadi memiliki hak untuk:

A
Hak Akses & Transparansi Memperoleh informasi mengenai kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, dan tujuan pemrosesan data pribadi Anda.
B
Hak Pembaruan & Koreksi Meminta perbaikan, pembaruan, atau melengkapi data pribadi Anda yang keliru atau tidak akurat di sistem Kami.
C
Hak Penghapusan & Pemusnahan Mengajukan permohonan penghapusan atau pemusnahan data pribadi Anda apabila tujuan pemrosesan telah tercapai atau izin telah ditarik kembali, sejauh tidak melanggar kewajiban retensi berkas pembelaan perkara.
D
Hak Penarikan Persetujuan Menarik kembali persetujuan pemrosesan data untuk keperluan komunikasi lanjutan di masa mendatang secara tertulis.
Pasal 9

Penggunaan Cookies & Analisis Situs Web

Situs flexori.web.id dapat menggunakan kuki (*cookies*) fungsional sederhana untuk mengingat preferensi tampilan dan menganalisis performa teknis situs tanpa melacak identitas spesifik pribadi pengunjung.

Anda bebas mengatur, menolak, atau menghapus kuki melalui pengaturan peramban (*browser settings*) Anda. Penonaktifan kuki tidak akan menghalangi kemampuan Anda untuk mengakses materi situs atau mengirimkan pesan konsultasi kepada Kami.

Pasal 10

Pembaruan & Amandemen Kebijakan

Kami dapat meninjau dan memperbarui Kebijakan Kerahasiaan ini dari waktu ke waktu guna menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan nasional, fatwa organisasi advokat, atau penguatan sistem keamanan teknologi informasi Kami.

Setiap revisi akan dimuat langsung pada halaman ini dengan mencantumkan tanggal revisi terbaru di bagian atas. Anda disarankan untuk memeriksa halaman ini secara periodik untuk mengetahui pembaruan terkini.

Pasal 11

Kontak Resmi & Petugas Kerahasiaan

Untuk pertanyaan, pelaksanaan hak-hak subjek data, klarifikasi, atau permintaan Non-Disclosure Agreement (NDA) formal, silakan menghubungi Petugas Kerahasiaan Data Kami melalui saluran resmi:

Nama Praktik: Yudistira & Partners (Boby Yudistira, S.H.)

Status Profesi: Advokat & Corporate Legal Specialist

Situs Web: flexori.web.id

Email Resmi: [email protected]

WhatsApp Bisnis: +62 889-0596-8917

Wilayah Kerja: Bandung & Jakarta, Jawa Barat, Indonesia

Diskusikan Kebutuhan Hukum Anda dengan Aman

Setiap konsultasi awal dilindungi oleh komitmen kerahasiaan penuh. Kirimkan uraian singkat persoalan Anda untuk mendapatkan telaah hukum awal yang objektif dan profesional.